Respons Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta Jaksel soal Temuan 995 Senjata Api
JAKARTA, iNews.id - PT Lokta Karya Perbakin mengonfirmasi 995 senjata api hingga airgun yang ditemukan di sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan merupakan senjata legal.
Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus pengacara eks Ketua Yayasan sekolah berinisial IWD, Alhadid Endar Putra menuturkan, ratusan senjata tersebut milik Lokta Karya Perbakin yang diperuntukkan sebagai kebutuhan ekstrakurikulermenembak.
“Airsoft tersebut merupakan stok untuk persiapan ekskul menembak dan panahan dari sekolah, yang akan dilaksanakan dan telah diketahui pada tahun 2021 bersama dengan Jenderal Suryo Pembina Yayasan,” ucap Alhadid saat dihubungi wartawan, Kamis (6/8/2026).
“Senjata itu milik Lokta dan legal, sesuai Surat Izin Nopol SI/5483-XII/2008 untuk Airsoft Gun oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tuturnya.
Alhadid membantah ratusan senjata itu ditemukan di ruangan IWD, melainkan di sebuah gudang dan dalam keadaan sudah tidak dapat digunakan.
Terkait senjata lain yang ditemukan, dia memastikan itu bukan milik Lokta maupun milik pribadi IWD. Termasuk soal narkoba dan CD porno yang diklaim ditemukan oleh pihak yayasan.
Pasalnya, IWD sudah dinonaktifkan sebagai ketua yayasan sejak 18 April 2026. Ruangan-ruangan yang digeledah pun dipastikan bukan lagi ruangan kliennya.
“Perihal itu bukan milik kami, namun coba ditanyakan kepada N, yang telah menduduki dan menguasai sekolah serta seluruh ruangan-ruangan itu di dalam sejak April 2026 bersama Untung Sangaji dan ormasnya. Kami sudah tidak ada di sana dan tidak diperbolehkan masuk sejak April,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, pihak N, BP dan Untung Sangaji (US) pernah menghubungi PT Lokta untuk mengambil barang-barang tersebut.
“Tapi ketika staf saya sampai disana pintu sudah dibuka ada polisi dan TNI,” ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak 995 senjata api ditemukan di suatu ruangan kepala yayasan di sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026) lalu.
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto mengatakan, saat itu senjata ditemukan dengan pendampingan kepolisian untuk membuka pintu ruangan tersebut karena sudah lama terkunci.
“Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain,” kata Hermawanto kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Selain senjata api, pihaknya juga menemukan barang lainnya yang diduga narkoba dan kaset porno.
“Kemudian pada tadi malam, hari Rabu gitu ya, hari Rabu tadi malam kami menemukan kembali beberapa senjata. Termasuk juga menemukan narkoba, dan juga menemukan CD porno,” ujar dia.
Hermawanto menambahkan, seluruh barang tersebut ditemukan di ruangan bekas Ketua Yayasan berinisial IWD yang telah diberhentikan pada 18 April 2026. Seluruh kunci ruangan, kata dia, sebelumnya dibawa oleh yang bersangkutan sehingga pihak sekolah tidak memiliki akses.
“Kami berharap kepolisian sangat serius, transparan dan profesional memproses perkara ini karena berkaitan dengan senjata dan juga keamanan nasional,” kata dia.
Dia juga mengungkapkan masih ada satu ruangan lain yang menyerupai bunker dan hingga kini belum berhasil dibuka.
“Kami berharap ruangan yang berbentuk seperti bunker segera ditindaklanjuti kepolisian untuk dibuka. Kami berharap tidak ada lagi senjata yang bisa ditemukan di sana,” ucapnya.
Editor: Aditya Pratama