Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempar! Dokter Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Sengaja Meracuni 30 Pasien
Advertisement . Scroll to see content

Respons Kemenag soal ASN Pemkot Bekasi Larang Tetangga Ibadah sambil Marah-marah

Senin, 23 September 2024 - 17:00:00 WIB
Respons Kemenag soal ASN Pemkot Bekasi Larang Tetangga Ibadah sambil Marah-marah
Kemenag merespons perempuan yang berprofesi sebagai ASN melarang tetangganya beribadah di Kota Bekasi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) merespons video perempuan berprofesi aparatur sipil negara (ASN) yang mengamuk dan melarang tetangganya beribadah di Kota Bekasi. Video itu viral dan menjadi sorotan di media sosial.

Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan video itu menunjukkan masih perlunya pencerahan kepada publik terkait toleransi. Dia menekankan komitmen bersama untuk menjaga kerukunan.

"Ini menunjukkan bahwa kita semua masih perlu terus memberikan pencerahan kepada masyarakat kita untuk terus berkomitmen menjaga kerukunan dalam kehidupan bersama," kata Kamaruddin kepada iNews.id, Senin (23/9/2024).

Dalam video yang beredar, perempuan itu diketahui merupakan Mas Sriwati. Dia saat ini menduduki jabatan Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi.

Sriwati yang mengenakan jilbab kuning tampak sedang marah-marah kepada sekelompok orang. Perempuan tersebut merasa terganggu dengan praktik ibadah itu. 

Menurutnya, di wilayah tersebut tidak ada izin ibadah tersebut.

"Bukan tempatnya, tempat ibadah itu harus ada izin," kata ibu tersebut kepada tetangganya.

Kata-kata perempuan itu lalu disanggah tetangga. Mereka mempertanyakan kenapa beribadah harus meminta izin.

"Berdoa minta izin, waduh," kata salah satu jemaat.

Sementara itu, Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhammad menegaskan perangkat daerah akan menindaklanjuti laporan dari warga. Dia juga akan mengonfirmasi ASN tersebut yang diduga melakukan tindakan intoleransi.

"Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari para pihak mengenai duduk perkara yang sebenarnya" ucap Gani dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).

Dia mengatakan Pemkot Bekasi terus merajut keharmonisan dan menggaungkan toleransi untuk mewujudkan kota yang damai. Pemkot Bekasi juga akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemeluk agama.

"Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menyelesaikan masalah ini. Dalam waktu cepat Pemerintah Kota Bekasi akan menyelesaikan," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut