Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Permintaan Mengejutkan Ammar Zoni sebelum Jalani Sidang Kasus Narkoba di PN Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

Revaldo Jalani Rehabilitasi, Polisi: Tidak Menghapus Pidananya

Sabtu, 14 Januari 2023 - 17:20:00 WIB
Revaldo Jalani Rehabilitasi, Polisi: Tidak Menghapus Pidananya
Aktor Revaldo ditangkap terkait narkoba. (Foto: Instagram Revaldo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktor Revaldo menjalani rehabilitasi usai dilakukan pemeriksaan oleh tim terpadu. Meski begitu, proses penanganan pidana kasus tersebut dipastikan tetap berjalan sesuai prosedur hukum.

"Jadi, tidak menghapus pidananya ya, jangan sampai terjadi salah tafsir seolah-olah rehab ini menghapuskan, tidak demikian. Proses jalan terus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (14/1/2023).

Revaldo sudah tertankap ketiga kalinya alias 2 kali residivis kasus narkoba. Tapi dia belum pernah direhabilitasi.

Adapun proses assessment rehabilitasi ini, dilakukan oleh tim terpadu, termasuk dari BNNP, psikiater, dan unsur dokter. Hasilnya, Revaldo diberikan hak untuk dilakukan rehabilitasi atas ketergantungannya pada narkoba itu.

"Terhadap kedua sebelum dilakukannya penangkapan ini, belum pernah dilakukan rehab. Jadi, rehab itu bukan otoritas dari penyidik saja, tetapi berdasarkan permintaan penyidik," katanya.

Sebelumnya, Revaldo mengaku mulai menggunakan sabu dan ganja sejak 2022.


Dia ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). Polisi kemudian menyita barang bukti satu klip plastik berisi ganja seberat 0,39 gram, satu toples ganja dengan berat 0,84 gram, satu cup kecil berisi ganja dengan berat 0,34 gram. 

Selain itu juga disita 2 butir pil ekstasi, 1 alat hisap ganja, dan 8 sedotan yang dijadikan sebagai sendok sabu.

Revaldo mengaku narkoba jenis sabu diperoleh dari seseorang bernama Tia. Sedangkan ganja diperoleh dari seseorang bernama Guntur.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut