Ribuan Personel Gabungan Polri dan TNI Dikerahkan Amankan Sidang Vonis Habib Rizieq Shihab
JAKARTA, iNesw.id - Sebayak 2.800 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk pengamanan sidang lanjutan perkara dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (24/6/2021). Agenda sidang, yaitu pembacaan vonis dalam perkara tes swab Habib Rizieq Shihab .
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengamanan dilakukan secara situasional melihat perkembangan di lapangan.
"Ada 2.800 personel gabungan dari TNI-Polri yang dikerahkan," ujar Yusri di Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Dalam sidang tuntutan, Jaksa menilai Habib Rizieq menyebarkan berita bohong terkait hasil data swab saat dirawat di RS UMMI. Jaksa meminta kepada Majelis Hakim agar menghukum Habib Rizieq Shihab enam tahun penjara.
Editor: Kurnia Illahi