Ridwan Kamil Sebut KRL Berhenti Operasi 18 April, Ini Penjelasan PT KCI
 
                 
                DEPOK, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menyebut KRL Commuter Line akan berhenti beroperasi pada 18 April 2020. KRL tidak akan melayani penumpang di Jabodetabek seiring berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Rencana penghentian operasional KRL itu diungkapkan RK saat meninjau PSBB di check point di Jalan Raya Bogor, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Rabu (18/4/2020). Para kepala daerah di Bodebek sebelumnya telah mengusulkan hal ini kepada PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
 
                                “Kemungkinan dihentikan itu pada 18 April pada saat PSBB Banten berlangsung,” kata pria yang juga akrab disapa Emil ini.
Untuk diketahui, lima daerah di Jabar telah melaksanakan PSBB pada 15 April 2020 pukul 00.00 WIB. Lima daerah tersebut yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi.
Menyusul Bodebek, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga menyetujui usulan pemberlakukan PSBB di Tangerang Raya yang mencakup Kota dan Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang Selatan, Banten. Di tiga wilayah ini, PSBB akan berlaku pada Sabtu (18/4/2020) pukul 00.00 WIB.
Emil menegaskan, kewenangan penghentian tetap berada di KCI. Kepala daerah sebatas mengusulkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Benarkah KRL akan setop operasi? VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba menuturkan, belum ada keputusan terkait hal tersebut. Segala perkembangan mengenai kebijakan KCI, terutama menyangkut operasional KRL akan disampaikan ke publik.
“Will be update kalau sudah ada infonya ya,” kata Anne saat dihubungi iNews.id, Rabu sore.
Editor: Zen Teguh