Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : APBD Jakarta 2026 Rp81,32 Triliun, Pramono Janji Seluruh Warga Rasakan Manfaatnya
Advertisement . Scroll to see content

Rincian Alokasi APBD DKI Jakarta 2026 Rp81,32 Triliun, Fokus Penanganan Sampah hingga Banjir 

Senin, 29 Desember 2025 - 01:05:00 WIB
Rincian Alokasi APBD DKI Jakarta 2026 Rp81,32 Triliun, Fokus Penanganan Sampah hingga Banjir 
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Dewan Pers Official/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp81,32 triliun. Terdapat sejumlah isu yang menjadi fokus, di antaranya penanganan sampah, pengendalian banjir, hingga kemacetan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, pihaknya akan menyerap anggaran semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta. 

“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan," ujar Pramono dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (28/12/2025). 

Pendapatan daerah dicanangkan mencapai Rp71,45 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp9,87 triliun. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp74,28 triliun, dan pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp7,04 triliun. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi menuturkan, 43,06 persen dari total APBD akan dialokasikan untuk infrastruktur pelayanan publik. 

"Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40 persen," ucap Michael.

Dari data yang disampaikan, berikut alokasi APBD DKI Jakarta 2026: 

1. Peningkatan infrastruktur Kota: Rp3,77 triliun 

2. Peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan: Rp582 miliar

3. Peningkatan modal manusia yang berdaya saing: Rp17,58 triliun 

4. Program penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri: Rp2,70 triliun

5. Transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif: Rp2,36 triliun

6. Penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit: Rp7,82 triliun

7. Optimalisasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim: Rp6,27 triliun

8. Pekerjaan mum dan tata ruang

- Pengendalian banjir: Rp3,64 triliun
- Pengelolaan sampah:Rp1,38 triliun
- Pembangunan jembatan dan flyover: Rp289,72 miliar

9. Sektor perhubungan

- Subsidi Transjakarta: Rp3,75 triliun
- Subsidi Bus Sekolah: Rp105,38 miliar
- Subsidi MRT Jakarta: Rp536,70 miliar
- Subsidi LRT Jakarta sebesar Rp325,28 miliar
- Layanan angkutan kapal perairan: Rp100,19 miliar

10. Ketenagakerjaan 

- Pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU): Rp63,44 miliar
- Pelatihan SIM A: Rp1,2 miliar
- Pembentukan tenaga kerja mandiri: Rp4,33 miliar
- Pelatihan peningkatan produktivitas: Rp1,25 miliar

11. Bidang pendidikan: Rp19,75 triliun

- Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp3,25 triliun 
- Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp399 miliar
- Sekolah swasta gratis: Rp282,46 miliar
- Rehab sekolah dan fasilitas pendidikan: Rp126,12 miliar.

12. Kesehatan

- BPJS Kesehatan: Rp1,40 triliun
- Pembangunan fasilitas kesehatan: Rp360,49 miliar
- Penyediaan alat kesehatan: Rp165,16 miliar
- Pasukan Putih: Rp43,49 miliar. 

13. Bantuan sosial

- Kartu Lansia Jakarta (KLJ): Rp625,89 miliar
- Kartu Anak Jakarta (KAJ): Rp100,10 miliar
- Kartu Penyandang disabilitas Jakarta (KPDJ): Rp76,45 miliar. 

14. Industri dan perdagangan

- Program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri: Rp13,34 miliar
- Program pemberdayaan UMKM: Rp17,59 miliar
- Program pembangunan dan perencanaan industri: Rp23,55 miliar.

15. Ranah komunikasi dan informatika

- Managed service CCTV: Rp185,29 
- Sistem pengendalian banjir: Rp18,25 miliar.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut