Ringkus 6 Anggota Sindikat Pembobol Rumah Kosong di Bekasi, Polisi Sita Senjata Api
BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota menciduk enam anggota sindikat spesialis pembobol rumah kosong. Aksi pencurian yang mereka lakukan meresahkan masyarakat sepanjang tahun 2021.
"Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota mengungkap sembilan laporan polisi yaitu kasus-kasus pencurian rumah kosong yang dilakukan oleh kelompok, kami sudah mengamankan enam tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki di Mapolres Bekasi Kota, Rabu (19/1/2022).
Hengki pun menyebut beberapa barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor, satu unit senjata api rakitan jenis revolver, laptop, alat yang digunakan seperti kunci, obeng, linggis, dan lainnya. Selain mengamankan enam tersangka terdapat dua tersangka yang masuk dalam pencarian orang (DPO) berperan sebagai penadah.
"Serta barang bukti lainnya ada di depan ini, kami sudah mengamankan enam tersangka, dua lagi masih dalam DPO, yaitu sebagai penadah," ujarnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata api.
Editor: Rizal Bomantama