Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat Beraksi, Komplotan Copet di Halte Transjakarta Buaran Diamuk Warga
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Dampingi Perempuan Korban Kriminalisasi yang Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Jumat, 01 Maret 2024 - 16:27:00 WIB
RPA Perindo Dampingi Perempuan Korban Kriminalisasi yang Ditahan di Rutan Pondok Bambu
RPA Perindo sambangi Rutan Pondok Bambu (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (1/3/2024) siang. RPA Perindo menemui seorang perempuan muda berinisial N (24) yang dikriminalisasi perusahaan tempatnya bekerja di Muara Angke, Jakarta Utara terkait dugaan penggelapan.

Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina menyampaikan, N mengalami ketidakadilan karena dari pasal yang disangkakan tidak sesuai. Jeannie menjelaskan N tidak selayaknya disangkakan pasal pencurian.

"Ibu inisial N ini juga memiliki balita usia 5 tahun, terlebih N belum menerima upah dari tempatnya bekerja dalam sebulan terakhir sebelum masuk ke rutan," ujar Jeannie di Rutan Pondok Bambu, Jumat (1/3/2024).

Jeannie mengungkapkan, N tengah menanti persidangannya pada bulan depan. Sebelum masuk ranah pengadilan, N diwakili keluarganya meminta pendampingan proses hukum kepada RPA Perindo.

"N mengaku dirinya diperlakukan tidak adil. Karena sebenarnya yang seharusnya diproses secara hukum, tidak hanya N saja tetapi penadah barang hasil penggelapannya," ujar Jeannie.

Dia melanjutkan, N yang bekerja di PT Sinar Lautan Terpadu, Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara, hanya meminta kepastian hukum yang berkeadilan. Jeannie menjelaskan, N bekerja di perusahannya sebagai pencatat logistik jumlah ikan yang masuk ke gudang perusahannya.

"Jadi N ini di bulan November tahun lalu, ada tindakan menggelapkan ikan dengan bekerja sama bersama penadahnya. N mengaku khilaf melakukan hal tersebut karena kebutuhan berobat untuk ibunya yang terserang stroke," ujar Jeannie.

N terpaksa menggelapkan sekitar lima boks ikan ke penadah karena belum menerima upah yang layak dari perusahaannya. Sementara N mengalami jalan buntu karena ibunya dirawat di Rumah Sakit.

"Ini intinya permasalahan kemiskinan. Jadi, kami berharap melalui Partai Perindo yang berjuang untuk bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bisa membantu keluarga N ini agar bisa mendapatkan keadilan," kata Jeannie.

Jeannie menambahkan, N sudah ditahan selama satu bulan di Rutan Pondok Bambu. Untuk itu dia berharap melalui advokasi dan pendampingan hukum RPA Perindo ini dapat membantu N untuk segera bebas.

"Kami harap N juga bisa secepatnya pulang agar bisa bertemu dengan anaknya yang balita, secara hukum kan juga ringan karena adanya balita yang perlu dibesarkannya," kata Jeannie.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut