Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : GKSR Miliki Sekber, Partai Perindo: Tempat Konsolidasi Partai Nonparlemen Jadi Satu Kekuatan
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Dampingi Warga Jakbar Hadapi Pihak Diduga Mafia Tanah, Pertahankan Taman Bermain Anak

Jumat, 01 Maret 2024 - 01:01:00 WIB
RPA Perindo Dampingi Warga Jakbar Hadapi Pihak Diduga Mafia Tanah, Pertahankan Taman Bermain Anak
RPA Perindo dampingi warga Jakbar hadapi pihak diduga mafia tanah (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi masyarakat yang diduga menjadi korban mafia tanah. Sejumlah warga Jakarta Barat awalnya dilaporkan ke kepolisian oleh pihak diduga mafia tanah.

Tanah yang dipermasalahkan merupakan fasilitas umum, yakni Taman BTN di Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Di taman itu terdapat fasilitas bermain anak.

“Taman bermain anak itu sudah ada 20 tahun di tempat itu, tiba-tiba diklaim sepihak bahwa punya mereka (mafia tanah) dan kami tadi mempertanyakan hal ini kepada bagian penyidik di mana kasus ini sedang berjalan,” kata Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (29/2/2024).

Jeannie menjelaskan, oknum mafia tanah tersebut langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Barat. RPA Perindo dan warga pun bertemu dengan penyidik untuk bertanya tentang dasar pelaporan itu.

“Tiba-tiba itu diklaim oleh mereka tanpa dasar hukum yang jelas tentang kepemilikan tanah. Kalau tidak ada dasar hukum yang jelas kenapa Polres Metro Jakarta Barat mengangkat masalah ini ke ranah hukum padahal di situ kan jelas-jelas punya Pemda. Tanah itu, taman itu punya Pemda DKI,” ujarnya.

RPA Perindo yang peduli dengan perempuan dan anak menilai taman itu adalah media ramah anak. Jeannie menyebut bahwa hal itu sesuai dengan konsep pemerintah tentang taman sebagai ruang terbuka untuk warga setempat.

“Jadi yang kami pertanyakan kepada mereka (polisi) kenapa sampai kasus ini dinaikkan bahwa seakan-akan masyarakat dipersalahkan," kata dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut