RPA Perindo Tunjukkan Foto Terduga Pemerkosa Anak di Cempaka Putih
JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menunjukkan foto terduga pelaku pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Cempaka Putih inisial HJ (40). Pasalnya RPA Perindo selaku pemegang kuasa dari kuasa korban atas kasus tersebut belum bisa menemui terduga pelaku secara langsung.
Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina menunjukkan terduga pelaku yang memiliki ciri-ciri berbadan kurus dengan warna kulit sawo matang. Kemudian ciri-ciri selanjutnya adalah memiliki jenggot tipis.
Diketahui anak di bawah umur, N (6) mengalami kekerasan seksual oleh pria yang diduga paman tirinya, HJ (40) saat tengah berkunjung ke rumah kakeknya di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Laporan tersebut sudah dilayangkan ibu korban R (37) pada Sabtu 18 Juni 2022 ke Polres Jakarta Pusat, namun hingga kini belum dilakukan penyidikan.
"Kami RPA mengharapkan supaya Polres Metro Jaya untuk segera menangkap pelaku pemerkosa di bawah umur," ujar Jeannie Latumahina beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S. Langkun menyampaikan lambatnya proses penyidikan tersebut karena merujuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) menyatakan bahwa kejadian yang dialami N dinilai masih kurang bukti dan tidak adanya saksi yang melihat.
Padahal, menurut Tama, jika merujuk pada UU TPKS seharusnya keterangan saksi korban dan hasil rekaman medis sudah cukup bagi penyidik untuk masuk ke tahap selanjutnya.
"Artinya apa-apa yang dituduhkan bisa dijelaskan dengan dua alat bukti tadi. Saya rasa kita mengimbau kepada penyidik untuk ikut pada rezim UU yang baru UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual no 12 tahun 2022," ujar dia.
Editor: Faieq Hidayat