RS Polri Belum Temukan Luka Kekerasan pada Jenazah Penembak Kantor MUI
JAKARTA, iNews.id - Rumah Sakit Tingkat I Bhayangkara Polri telah menerima jenazah penembak kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat berinisial M (60). Diketahui pelaku dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke puskesmas setelah diringkus.
RS Polri Kramat Jati saat ini baru melakukan autopsi setelah menunggu surat permintaan visum dari penyidik Polda Metro Jaya. Kepala Rumah Sakit Polri (Karumkit), Brigjen Pol Hariyanto mengungkapkan jajarannya baru melakukan autopsi setelah surat diterima.
"Kita sebenarnya menunggu permintaan tertulis dari penyidik guna melaksanakan autopsi. Begitu menerima, kita tidak bisa langsung melakukan pemeriksaan jenazah. Tadi baru saja saya cek, permintaan sudah ada dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan visum et repertum," ujar Karumkit, Selasa (2/5/2023).
Hariyanto menuturkan penyebab kematian jenazah Mustopha (60) masih didalami. Terkait kondisi jenazah, Hariyanto menuturkan sementara ini belum ditemukan adanya luka kekerasan secara kasat mata.
Isi Lengkap Surat Pelaku Penembakan Kantor MUI, Ingin Bertemu Ketum MUI Miftachul Akhyar
"Ini kan baru kita periksa, kita belum tahu. Tapi wujud luar (jenazah), itu cukup bagus artinya tanpa ada kekerasan yang menimbulkan perlukaan di luar. Tidak ada," tutur Hariyanto.
Sebelumnya, polisi menyebut pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) tewas saat diperiksa dokter di Puskesmas Menteng, Jakarta Pusat. Polisi belum dapat memastikan penyebab tewasnya pelaku yang diketahui bernama Mustofa.
Dari informasi yang didapat, pelaku merupakan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Pelaku berusia 60 tahun dan lahir di Sukajaya pada 9 April 1963. Dia berprofesi sebagai petani.
Editor: Rizal Bomantama