RS Polri Cek DNA dari 238 Potongan Tubuh Korban Lion Air JT 610
JAKARTA, iNews.id - Tim Disaster Victim Identificafion (DVI) Rumah Sakit (RS) Polri, Kramatjati, Jakarta Timur telah menerima 56 kantong jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 hingga Kamis (1/11/2018) pagi. Dari situ, tim forensik sudah mengambil sampel DNA dari 238 body part atau potongan tubuh korban.
“Dari post mortem, yang kemarin 48 kantong jenazah. Selama dari kemarin sore sampai tadi pagi bertambah delapan. Jadi total 56 kantong jenazah. Kita mengumpulkan 238 sampel DNA dari 48 kantong yang diterima oleh tim DVI. Kita dapat ambil sampel DNA 238 body part,” kata Kepala Rumah Sakit Polri Kramatjati, Kombes Pol Musyafak di Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018).
Selain itu, (DVI) Polri juga telah mengambil 152 sampel ante mortem dari keluarga korban Lion Air JT 610, sedangkan 37 keluarga korban belum dapat diambil sampelnya.
“Jumlah 189 data yang diduga korban, jadi ada 37 anggota keluarga yang belum bisa diambil sampelnya, karena tidak dibawa orang tua dan anak korban,” ujar dia.
Jumlah tersebut ada peningkatan, karena pada hari Rabu data dari keluarga korban yang melapor sebanyak 191 dan bertambah 21 laporan pada Kamis.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto