Rumah Lansia di Ciputat Digeruduk Warga, Diduga Praktik Santet
TANGSEL, iNews.id - Puluhan warga menggeruduk sebuah rumah di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (3/2/2024). Mereka menuding salah satu penghuni yakni pria lanjut usia (lansia) berinisial HE (67) menjalankan praktik santet.
Beruntung aksi warga tak berujung pertikaian. Dari kediaman HE, warga mengamankan ratusan lembar foto wajah warga berukuran sedang yang tertancap jarum-jarum kecil.
Terlihat pula ada lingkaran berwarna merah yang dibubuhkan pada beberapa sisi foto. Sebagian besar foto itu merupakan warga sekitar yang pernah bersinggungan langsung dengan HE.
Salah satu warga, Egy Abdulgani mengaku gambar dirinya ada dalam ratusan foto yang diamankan. Wajahnya dalam foto itu tampak ditancapi sejumlah jarum, lalu pada bagian kedua bahu dicetak tebal menggunakan tinta berwarna merah.
"Ini foto saya, lihat sendiri ada banyak tusukan jarum. Memang saya merasakan sakit, udah wara-wiri rumah sakit sampai kejual 2 mobil buat berobat, tapi enggak ada apa-apa hasil rekam medisnya," ujar Egy.
Hal serupa dialami warga lainnya, Abdullah. Dia kaget begitu mendapati ada foto wajahnya dalam kondisi ditancapi banyak jarum.
"Itu foto tahun 1998, saya juga bingung dia dapat dari mana," tuturnya.
Anggota Polsek Ciputat Timur didampingi pengurus lingkungan memediasi kegaduhan di lokasi. Saat didesak warga, HE mengaku menjalani ritual gaib terhadap semua warga dalam foto itu.
"Dia tadi bilang, jadi foto-foto itu dibuat supaya adem, enggak tahu maksud ademnya itu gimana," kata Abdullah.
Setelah menjalani mediasi bersama, akhirnya HE membuat surat pernyataan di atas meterai yang turut ditandatangani Ketua RW setempat serta 8 saksi warga.
"Dengan ini menyatakan, tidak lagi melakukan kegiatan spiritual," bunyi surat pernyataan itu.
Ketua RW setempat, Agus Suhaimi, tak mau berkomentar banyak. Dia hanya membenarkan ada ratusan foto yang diamankan dari kediaman HE, termasuk foto wajahnya.
"Ada foto saya juga, ini sudah saya ambil. Tadi dia (HE) sudah buat surat pernyataan bermeterai enggak akan mengulangi lagi," ucapnya.
Editor: Rizky Agustian