Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf
Advertisement . Scroll to see content

Sadis, 7 Anak di Bawah Umur Begal Ibu Hamil di Bekasi 

Jumat, 11 Maret 2022 - 17:40:00 WIB
Sadis, 7 Anak di Bawah Umur Begal Ibu Hamil di Bekasi 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut 7 pelaku begal di Bekasi sudah ditangkap (Foto : Carlos Roy)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengamankan pelaku begal ibu hamil (bumil) yang sedang mengemudikan sepeda motor di Kota Bekasi pada Selasa (8/3/2022) lalu. Aksi itu viral di media sosial.

"Keberhasilan Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan korban ibu sedang hamil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (11/3/2022).

Dia menyebutkan dalam pengungkapan kasus tersebut, Polresta Bekasi mendapatkan bantuan dari Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kasus ini sempat viral, dengan responsif kepolisian Polres Metro Bekasi Kota dibantu Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengambil langkah untuk menangkap pelaku," kata Endra Zulpan.

Dia mengungkapkan korban dalam kasus ini adalah FR (32) tempat tinggal di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Sedangkan para pelaku diketahui ada tujuh orang yang menggunakan sepeda motor dan sajam saat melakukan aksinya.

"Para pelaku ada 7 orang. Yang MA, MP, AS, RA, ND, NA, dan AS. Untuk kasus ini kita tidak menampilkan tersangka karena masih berusia di bawah umur," tutur Endra Zulpan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Sedangkan beberapa barang bukti yang diamankan adalah clurit, pakaian, kemudian motor para pelaku dan korban.

Modus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan para pelaku mencari korban berkeliling mencari sasaran. Setelah menemukan target kaum lemah perempuan, langsung dipepet, dan mengacungkan sajam. 

"Jika korban melawan, mereka tidak sungkan-sungkan melukai. Jika tidak melawan akan dijatuhkan dan diambil motornya," tutur Endra Zulpan.

Sebagaimana diketahui pembegalan terhadap bumil terjadi di Perumahan Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, pada Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 05.00 WIB. 

Korban seorang ibu hamil usia empat bulan dipepet dan didorong hingga jatuh dari motor. Peristiwa tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial. 

Dia diketahui sedang dalam perjalanan berangkat kerja kemudian dipepet oleh para pelaku yang berboncengan 3 motor.

Para pelaku yang kebanyakan anak di bawah umur membawa sajam untuk mengancam korban dan kemudian menendang korban hingga jatuh dan membawa kabur sepeda motor. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut