Safari Politik Anies di Aceh Terkendala Perizinan, Nasdem Pastikan Tetap Lanjut
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh mencabut izin penggunaan fasilitas tempat untuk kegiatan safari politik Anies Baswedan. Namun, Partai Nasdem memastikan safari tetap berjalan dengan mencari format lain.
Pencabutan ini berdasarkan surat Pemda Aceh tertanggal 28 November 2022, yang mencabut izin penggunaan Area Taman Safiatuddin untuk tanggal 3 Desember 2022, karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.
"Jadi sehingga kemudian kita berharap pencabutan, atau pencabutan izin penggunaan taman itu tidak kaitannya dengan politik. Tapi itu lebih semata-mata alasan teknis," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasdem Ahmad Ali, Kamis (1/12/2022).
Ahmad Ali berharap Pemda bisa menjelaskan ini secara rinci kepada masyarakat.
Cerita Anies Baswedan Tentang Tukang Cukur Rambut Langganannya yang Bawa Solusi
"Kita belum mendapat penjelasan itu, yang baru kita dapatkan baru pencabutan izin," ujarnya.