Salah Satu Pegawai Positif Corona, Produsen Gitar di Pulogadung Tutup Sementara
JAKARTA, iNews.id - Produsen alat musik di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, harus tutup usaha usai satu pekerjanya positif virus Corona atau Covid-19. Meski demikian, gaji tetap dibayarkan meski usaha tutup.
Hal tersebut diketahui usai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah melakukan inspeksi mendadak.
"Kita mau memastikan bahwa perusahaan ini telah stop operasi selama 14 hari ke depan. Karena salah satu pekerjaannya ada yang positif terkena Covid-19," ujar Andri, saat melakukan inspeksi ke pabrik, Selasa (21/4/2020).
Sesampainya di lokasi, rombongan pemerintah disambut oleh General Manager Human Resource and General Affair perusahaan itu, Mawardi, yang mewakili perusahaan.
Cegah Penyebaran Corona, MUI Jateng Keluarkan Tausiah Salat Tarawih di Rumah
Dalam keterangan Andri kepada wartawan dijelaskan penghentian produksi akibat Covid-19 merujuk pada amanat Pergub 33/2020 tentang PSBB. Pada Pasal 10 ayat 2 C9 disebutkan bahwa jika di perusahaan ditemukan ada yang terjangkit Covid-19, maka harus dilakukan penutupan selama 14 hari kerja.
"Tujuannya agar mencegah tidak terjadi penyebaran dalam skala besar," katanya.
Dalam rangka penerapan aturan itu Andri beserta jajaran melakukan pengecekan ke lokasi pabrik untuk memastikan pihak perusahaan telah patuh pada aturan tersebut.
Andri menambahkan penerapan budaya hidup bersih pada perusahaan berskala internasional pun bukan jaminan bebas dari Covid-19.
"Ini pelajaran bagi kita, bahwa di perusahaan yang higienisnya terjaga, ternyata bisa kena juga. Padahal potensi penyeberangan virus sangat kecil dan ternyata bisa dialami oleh perusahaan," katanya.
Andri berpesan agar seluruh perusahaan konsisten menjalankan protokol kesehatan, termasuk melakukan pembatasan kerja karyawan.
"Waktu kerjanya dan pembatasan sarana operasional juga sangat penting diperhatikan," katanya.
Mewakili perusahaan, Mawardi mengatakan karyawan yang terjangkit Covid-19 saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit swasta di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Rencananya aktivitas produksi pabrik ditutup sampai dengan 14 Mei 2020.
"Jumlah karyawan ada 2.300 orang. Mereka tetap diberikan upah seperti biasanya, tidak ada pemotongan upah walau mereka dirumahkan," kata Mawardi.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq