Sales Panci di Bogor Nekat Tukar Cincin Emas Milik Warga, Modusnya Korban Diminta Cuci Alat Dapur
BOGOR, iNews.id - Seorang sales panci berinisial NFD, diamankan warga di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Perempuan tersebut mengambil cincin emas milik warga.
Kapolsek Tanah Sareal Kompol Ariani mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 28 Januari 2024. Berawal ketika pelaku datang ke rumah korban untuk menawarkan panci presto yang dibawanya.
"Setelah berada di dalam rumah (korban), pelaku tertarik melihat cincin yang dipakai korban," kata Ariani dalam keterangannya, Senin (29/1/2024).
Lalu, dengan akal bulusnya pelaku berpura-pura meminta korban untuk mempraktikkan kebiasaan mencuci peralatan dapur. Pelaku pun menyuruh korban melepaskan cincin ketika menyuci.
"Setelah selesai, kemudian pelaku menukar cincin emas korban 10 gram dan mengganti dengan cincin perak miliknya kepada korban," katanya.
Korban pun sadar bahwa cincin yang dipakai bukan miliknya. Tetapi, pelaku terus berusaha meyakinkan bahwa cincin itu memang milik korban.
"Korban mengajak pelaku ke rumah anaknya yang berada tidak jauh dari rumah korban," tambahnya.
Karena ketakutan, dalam perjalanan pelaku sempat membuang cincin korban ke selokan. Setelah didesak oleh keluarga korban, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah menukar cincin korban.
"Pelaku diamankan ke rumah Ketua RT dan anak korban menghubungi Bhabinkamtibas dan dibawa ke Polsek Tanah Sareal," terangnya.
Selanjutnya, keluarga korban dengan pelaku serta masyarakat melakukan mediasi di Polsek Tanah Sareal. Hingga akhirnya kedua belah pihak, memilih untuk berdamai tidak melanjutkam proses hukum.
"Di Polsek dimediasi dengan memanggil RT, RW, keluarga korban dan keluarga terduga pelaku. Iya (damai)," tutupnya.
Editor: Faieq Hidayat