Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Sambangi Kediaman Habib Rizieq, Polisi Dihadang Massa FPI

Rabu, 02 Desember 2020 - 11:31:00 WIB
Sambangi Kediaman Habib Rizieq, Polisi Dihadang Massa FPI
Polisi sambangi kediaman Habib Rizieq, Rabu (2/12/2020) (Foto: Okezone/Fakhri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya kembali melarangkan surat panggilan kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan mantunya Habib Hanif Alathas di Petamburan III, Jakarta, Rabu (2/12/2020). Namun, polisi dihadang massa.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penyerahan surat pemanggilan ini langsung dipimpin Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan.

Para penyidik ini datang ke Petamburan sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka langsung menemui para Laksar Pembela Islam (LPI) di lokasi.

Singgih langsung menyampaikan tujuannya menyambangi kediaman Habib Rizieq. Dia juga telah berkordinasi dengan pengacara FPI Aziz Yanuar.

"Kami dari Polsek Tanah Abang. Kami sudah menguhubungi Pak Yanuar. Kami ingin menyampaikan surat panggilan, (katanya) nanti akan ada keluarga beliau yang menerima surat panggilan ini," kata Singgih.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut