Sandiaga Uno Ancam Pidanakan Oknum Pemungut Pungli di Tanah Abang
JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno, memastikan tidak ada biaya sewa untuk para pedagang kaki lima yang berjualan di 400 tenda penataan Pemprov DKI. Sandi pun mengancam tidak akan segan menindak tegas siapapun oknum yang melakukan pungutan liar di kawasan penataan pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang.
Sebanyak 400 tenda yang terdiri dari pedagang tekstil, aksesoris hingga kuliner bisa berdagang di sepanjang Jalan Jatibaru tanpa adanya pungutan apapun. Jika ada oknum yang melakukan pungutan liar atau pungli kepada para pedagang, Sandi meminta agar hal tersebut segera dilaporkan ke Pemprov DKI. Ancaman sanksi tegas berupa pidana akan diterapkan Sandi kepada para pelaku pungli.
“Kalau ada oknum yang melakukan pungli, jangan ragu dilaporkan kepada kami,” kata Sandiaga dalam konferensi pers kedua mengenai evaluasi penataan Tanah Abang, Jumat (5/1/2018) di Kantor Gubernur DKI Jakarta.
Disamping itu, Pemprov berencana mensterilisasi trotoar di Tanah Abang yang selama ini diokupasi oleh para tukang ojek dan pedagang kaki lima (PKL). Langkah itu diambil agar trotoar di kawasan yang dikenal sebagai sentra tekstil terbesar se-Asia Tenggara itu, bisa kembali dinikmati oleh para pejalan kaki.
Dua pekan berlalu sejak penataan kawasan Tanah Abang digulirkan Pemprov DKI, berbagai evaluasi dan kritikan tajam dari berbagai pihak muncul. Sebagian besar kritik ditujukan kepada Pemprov DKI sebagai penanggung jawab , terkait lalu lintas , penataan pedagang , pungli, hingga trotoar jalan.
Sandiaga Uno mengatakan, dari catatan Pemprov DKI, beberapa hal masih harus dievaluasi dalam skenario penataan Tanah Abang ini, seperti rekayasa lalu lintas dan juga trotoar jalan. Dalam kesempatan tersebut, Sandiaga menjamin, pedestrian di Tanah Abang hanya akan diperuntukkan bagi pejalan kaki dan tidak diokupasi lagi oleh PKL maupun tukang ojek.
“Agar tidak lagi merugikan para pejalan kaki, ke depannya Pemprov akan mensterilisasi trotoar di kawasan pasar Tanah Abang agar terbebas dari keberadaan pedagang dan tukang ojek. Jadi pedestrian dipastikan hanya untuk pejalan kaki. Untuk itu kami minta kerja samanya dari Satpol PP untuk menertibkan ,”
Sementara untuk jangka panjangnya , pemprov berencana untuk menerapkan sistem Transit Oriented Development (TOD), agar transportasi dan pusat kegiatan jual beli bisa langsung terintegrasi. Kedepannya , Pemprov DKI menargetkan kawasan Tanah Abang bisa dicapai dari pelosok Kota Jakarta , dengan jarak tempuh paling lama hanya 30 menit.
Editor: Himas Puspito Putra