Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Libur Panjang Natal, Jalan Sudirman Terpantau Lengang
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Minta Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta Dievaluasi

Selasa, 01 September 2020 - 03:35:00 WIB
Satgas Minta Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta Dievaluasi
Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Adisasmito. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 menyebut sejumlah kebijakan Pemprov Jakarta dalam penanganan covid-19 perlu dievaluasi mengingat penambahan kasus positif di ibu kota justru melonjak. Salah satunya mengevaluasi kebijakan ganjil genap.

Seperti diketahui dalam dua hari terakhir kasus positif covid-19 di Jakarta bertambah 1.000 orang dalam sehari. Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Adisasmito menyebut kebijakan ganjil genap menjadi pembahasan dalam rapat antara Satgas, TNI, Polri, pemda, kementerian, dan lembaga terkait penanganan covid-19 pada Minggu (30/8/2020) malam.

"Salah satu yang perlu dievaluasi yaitu aturan ganjil genap kendaraan bermotor. Itu berdasarkan laporan yang kami terima saat rapat koordinasi pada Minggu (30/8/2020) malam," ujar Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Wiku mengatakan kebijakan ganjil genap menimbulkan peningkatan pada penumpang transportasi umum. Menurutnya kebijakan ganjil genap belum efektif menekan mobilitas penduduk.

"Dan itu perlu dilihat apakah menjadi salah satu faktor yang berkontribusi pada tingkat penularan. Kemudian bagaimana untuk bisa dikendalikan,” ucap Wiku.

Selanjutnya Wiku mengatakan sanksi dan denda perlu diterapkan agar masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Hal itu menurutnya tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan pencegahan pengendalian corona virus disease.

"Instruksi Presiden itu memerintahkan kepada lintas kementerian, TNI, Polri dan pemerintah daerah untuk bisa mengambil langkah-langkah penting. Tentu diawali dengan proses-proses persuasif dan selanjutnya bisa diterapkan denda dan sanksi,” kata Wiku.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut