Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ormas dan Debt Collector Bentrok di Cengkareng Jakbar gegara Salah Paham
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Akan Panggil Pemilik Proyek di Tangsel yang Jadi Pemicu Bentrokan Ormas

Minggu, 14 Maret 2021 - 13:20:00 WIB
Satpol PP Akan Panggil Pemilik Proyek di Tangsel yang Jadi Pemicu Bentrokan Ormas
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana. (Foto: Hambali).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Satpol PP akan memanggil pemilik proyek di Jalan Graha Raya Boulevard, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). Sebelumnya lokasi proyek tersebut menjadi pemicu bentrokan antarmassa ormas.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, proyek tersebut tidak memiliki izin. Saat ini, kata dia petugas telah mamasang segel. 

"Atas peristiwa kemarin yang menimbulkan kegaduhan di tempat ini, Satpol PP melanjutkan penindakan dengan tegas terkait tempat usaha ini. Jadi dia sudah melakukan kegiatan sebelum memiliki izin operasional," ujar Sapta di lokasi proyek, Minggu (14/3/2021).

Area proyek tersebut masih berbentuk tanah lapang yang sedang dalam pengurukan. Luas lahan proyek seluas 1 hektare, persis berada di seberang minimarket dan tidak jauh dari Kompleks Pusdiklantas Polri.

Sebelumnya, bentrok antarmassa ormas terjadi di Jalan Boulevard Graha Raya seberang Transmart Paku Jaya. Massa dari kelompok ormas berbeda semula berdemonstrasi meminta pengelola proyek menampung aspirasi mereka, namun upaya itu justru menyulut keributan dengan massa FBR yang telah lebih dulu menguasai proyek tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut