Satpol PP Bekasi Bakal Razia Lokasi Prostitusi, Cegah Penyebaran HIV
BEKASI, iNews.id - Satpol PP Kota Bekasi menyatakan bakal merazia tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi prostitusi. Hal itu dilakukan sebagai pencegahan penyebaran HIV/AIDS.
“Kami akan terus melakukan razia semua tempat, yang dicurigai sebagai tempat prostitusi,” kata Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bekasi, Ade Rahmat, Rabu (14/9/2022).
Ade menjelaskan penertiban atau razia bakal dilakukan secara merata di berbagai tempat, mulai dari hotel hingga indekos.
“Semua kita lakukan secara merata, hotel, apartemen, kos-kosan, kontrakan. Semua yang diduga ada indikasi, kita lakukan razia,” ucap dia.
Cara Mencairkan BLT BBM di Bekasi, Cukup Bawa KK dan KTP
Para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang kedapatan mangkal di pinggir jalan juga akan ditertibkan. Mereka nantinya akan dibawa untuk dibina.
“Sebagian kita lakukan pembinaan dari Satpol PP, sebagian kita bawa langsung ke rumah singgah dinas sosial,” ucap Ade.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mencatat ada 554 penderita baru kasus HIV/AIDS. Kasus baru tersebut tercatat selama Januari-Agustus 2022.
"Data HIV baru untuk Januari sampai Agustus 2022 ada 554 kasus," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Nia Aminah Kurniati, Kamis (9/9/2022).
Editor: Reza Fajri