BEKASI, iNews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi mencopot 18 spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab sejak September 2020. Total spanduk yang dicopot 26 buah.
"Sudah semua sudah kita lakukan, sejak tanggal 23 September kan kita sudah menurunkan 18 spanduk, kemarin hari Jumat juga kita turunkan lagi jam 3 sore serentak di Kota Bekasi itu ada 8 spanduk," kata Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Penertiban spanduk yang tak berizin itu berada di sejumlah titik Kota Bekasi seperti di Medan Satria, Bekasi Utara dan Rawa Lumbu. Spanduk-spanduk itu kini sudah ditertibkan.
"Sudah Insya Allah sudah bersih semua," ujar dia.
Editor : Faieq Hidayat