Satpol PP Copot 26 Spanduk Bergambar Habib Rizieq di Bekasi
BEKASI, iNews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi mencopot 18 spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab sejak September 2020. Total spanduk yang dicopot 26 buah.
"Sudah semua sudah kita lakukan, sejak tanggal 23 September kan kita sudah menurunkan 18 spanduk, kemarin hari Jumat juga kita turunkan lagi jam 3 sore serentak di Kota Bekasi itu ada 8 spanduk," kata Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Penertiban spanduk yang tak berizin itu berada di sejumlah titik Kota Bekasi seperti di Medan Satria, Bekasi Utara dan Rawa Lumbu. Spanduk-spanduk itu kini sudah ditertibkan.
"Sudah Insya Allah sudah bersih semua," ujar dia.
Dalam menertibkan spanduk tak berizin itu, kata Abi, Satpol PP telah mengerahkan sebanyak 120 personel, yang dibantu oleh TNI-Polri yang terbagi di 10 kecamatan Kota Bekasi.
"Ada 120 personel masing-masing kecamatan ada 10 personel gabung dengan 3 pilar," katanya.
Spanduk-spanduk itu, kata Abi, dipasang oleh orang tak bertanggung jawab dengan menggunakan bambu, kayu, sehingga membahayakan pengguna jalan. "Ya dipasang pakai bambu, kayu, dari segi estetika sudah melanggar itu yang menjadi acuan terkait keindahan kota," kata dia.
Sementara ketika disinggung apakah ada penolakan dari warga terkait dengan penurunan spanduk yang bergambar Habin Rizieq Shihab, Abi mengaku tidak ada. "Enggak ada Alhamdulillah," ucap dia.
Editor: Faieq Hidayat