Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mr Dede Satpol PP Viral Jago Bahasa Inggris Bertemu Pramono, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP DKI Larang Ondel-ondel Dipakai untuk Mengamen dan Mengemis

Rabu, 24 Maret 2021 - 10:33:00 WIB
Satpol PP DKI Larang Ondel-ondel Dipakai untuk Mengamen dan Mengemis
Satpol larang ondel-ondel digunakan untuk ngamen dan ngemis (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melarang keras kesenian ondel-ondel digunakan untuk mengamen atau mengemis. Sebab, ondel-ondel merupakan salah satu kesenian Betawi yang harus dijaga. 

"Dilarang menggunakan ondel-ondel sebagai sarana untuk mengamen di tempat umum. Ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya Betawi dan tercantum dalam Pergub 11/2017 sebagai Ikon Budaya Betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan dengan penuh kebanggaan," tulis keterangan akun instagram @satpolpp.dki, Selasa (23/3/2021).

Ondel-ondel belakangan ini dinilai mengalami pergeseran makna atau nilai. Hal itu karena ondel-ondel malah digunakan sekelompok orang sebagai sarana mengemis.

Untuk itu, Satpol PP DKI meminta masyarakat agar senantiasa menjaga marwah warisan budaya dengan menempatan seni sebagai fungsinya. Ondel-ondel merupakan kesenian kebanggaan Jakarta.

"Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan dalam menjaga Ondel-ondel sebagai simbol kekayaan dan kebanggaan budaya Betawi di Jakarta," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut