Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pemotor di Bogor Kabur Tanpa Bayar usai Isi BBM Penuh di SPBU, Pelat Nomor Dilakban!
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Kembali Tertibkan Lapak PKL Liar di Jalur Puncak Bogor

Senin, 26 Agustus 2024 - 09:16:00 WIB
Satpol PP Kembali Tertibkan Lapak PKL Liar di Jalur Puncak Bogor
Satpol PP kembali tertibkan lapak PKL liar di Jalur Puncak Bogor (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Satpol PP Kabupaten Bogor kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (26/8/2024). Ratusan petugas diterjunkan ke lokasi untuk penertiban tahap dua ini.

Alat berat berupa ekskavator dan truk yang akan mengangkut puing bangunan sudah terpakir di sekitar lokasi.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, dalam penertiban tahap dua ini ada 196 bangunan yang ditargetkan. Dari jumlah tersebut, 90 bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pedagang.

"Alhamdulillah kalau saya lihat di lapangan dari target 196 sampai posisi semalam sudah ada 90 yang secara mandiri dibongkar, sangat berbeda dengan tahap pertama secara keseluruhan kurang lebih 339. Mudah-mudahan ini juga tidak terlalu lama tuntas hari ini, oleh karena itu dukungan dari semua pihak menjadi penting," kata Asmawa.

Aswama menitip pesan kepada petugas yang bekerja kali ini untuk senantiasa menjaga keselamatan. Petugas juga harus humanis.

"Kalau ada penolakan dinegosiasikan, tentu kita bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tahapannya saya rasa tidak ada lagi yang terlewatkan, semuanya sudah, bahkan diberi kelonggaran. Kalau sampai hari ini ada yang belum maka dikomunikasikan dengan baik di lapangan," ujarnya.

Menurutnya, penertiban dilakukan agar kawasan ini kembali seperti 20-30 tahun yang lalu. Ketika itu, kawasan Puncak terkenal dengan keasriannya.

Usai apel, alat-alat berat langsung merobohkan bangunan yang masih tersisa.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut