Satpol PP Telusuri Dugaan Prostitusi di Hotel Kebayoran Lama
JAKARTA, iNews.id - Satpol PP Jakarta Selatan (Jaksel) menelusuri informasi dugaan praktik prostitusi di salah satu hotel kawasan Kebayoran Lama. Satpol PP bersama Polres Metro Jaksel segera memeriksa pihak terkait.
Kepala Satpol PP Jaksel Ujang Harmawan mengatakan, tindakan tegas akan diambil jika dalam pemeriksaan terbukti ditemukan praktik prostitusi.
"Kita bersama Polres akan periksa, jika ditemukan (prostitusi), kita akan bersurat kepada Suku Dinas Pariwisata untuk menindaklanjuti dugaan tersebut," ujar Ujang di Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Dia menuturkan, informasi mengenai dugaan praktik prostitusi terungkap dari laporan masyarakat. "Informasi ini yang pasti kita akan tindak lanjuti," tuturnya.
Diketahui, salah satu hotel yang menawarkan layanan pijat itu pernah ditindak Polres Metro Jakarta Selatan karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Dari hasil kegiatan kita, ditemukan satu kegiatan yang kami duga melanggar aturan pemerintah yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021, termasuk Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2021," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Azis Andriansyah, Senin (5/7/2021).
Editor: Kurnia Illahi