Satu Kantor di Kebayoran Lama Ditutup, Satpol PP: Ada Kasus Covid-19 tapi Masih Beroperasi
JAKARTA, iNews.id - Satpol PP DKI Jakarta menutup satu kantor di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan selama tiga hari. Kantor tersebut ditutup karena melanggar aturan terkait protokol kesehatan.
Kasi Penyidikan Bidang PPNS Satpol PP DKI, Henny Yusfida mengatakan penutupan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait beberapa keryawan yang positif Covid-19 tapi tak dilakukan penutupan sesuai dengan ketentuannya," ujar Henny Yusfida di Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Dia menjelaskan seharusnya kantor itu ditutup selama tiga hari setelah ditemukannya kasus positif Covid-19. Namun, kantor tersebut masih saja beroperasi sebagaimana sebelumnya.
Kantor Kejati DKI Jakarta Lockdown gegara 19 Pegawai Positif Covid-19
"Maka dikenakan sanksi berupa penutupan sementara seluruh kegiatan perkantoran selama 3x24 jam," tuturnya.
Di samping itu, kantor tersebut juga tak membentuk Satgas Internal Penanganan Covid-19 serta tak membuat dan mengumumkan pakta Integritas serta protokol penanganan Covid-19. Penutupan dilakukan sejak Selasa (8/2/2022) hingga Jumat (11/2/2022).
Editor: Rizal Bomantama