Satu Keluarga Setop Kendaraan di Bogor, Klaim Tanah Jalur ke Wisata Miliknya
BOGOR, iNews.id - Satu keluarga menyetop kendaraan wisatawan yang akan berkunjung ke objek wisata Cibaliung di wilayah Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Aksi itu dilakukan karena mengklaim jalur menuju kawasan wisata itu merupakan tanah milik mereka.
"Memaksa para pengunjung harus berjalan kaki sekitar 500 meter untuk mencapai tempat wisata," kata Kapolsek Sukamakmur Iptu Supratman dalam keterangannya, Sabtu (1/6/2024).
Adapun kelompok tersebut berjumlah 6 orang yang masih satu keluarga besar mulai dari anak hingga menantu. Polisi yang mendapat laporan langsung menuju lokasi untuk meredam.
"Kami mengajak mereka untuk musyawarah di Kantor Desa Cibadak yang dihadiri oleh pihak desa, pengacara, dan perwakilan keluarga," jelasnya.
Dalam musyawarah tersebut, keluarga tersebut meminta kompensasi atas tanah yang mereka klaim. Namun, pihak pemerintah desa menyampaikan bahwa jalan tersebut tidak hanya melewati tanah milik keluarga tersebut, tapi juga beberapa pemilik tanah lainnya yang telah merelakan tanah mereka untuk digunakan sebagai jalan umum.
"Musyawarah belum mencapai kata sepakat. Muspika akan mengundang kembali semua pihak dalam waktu dekat untuk mencari solusi terbaik," ungkapnya.
Kemungkinan, perkara ini akan berlanjut pada ranah hukum karena sudah ada kuasa hukum dari kedua belah pihak. Polisi dan aparatur wilayah lainnya akan terus memantau berjalannya perkara ini.
"Kepolisian dan Forkompincam dan desa akan terus memantau," pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat