Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Scuba Dilarang, Penumpang KRL Diimbau Pakai Makser Kain Minimal 2 Lapis

Kamis, 17 September 2020 - 02:21:00 WIB
Scuba Dilarang, Penumpang KRL Diimbau Pakai Makser Kain Minimal 2 Lapis
Rangkaian KRL melintas di Stasiun Palmerah, Jakarta Barat. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT KCI melarang penggunaan masker scuba di KRL karena tidak efektif menahan droplets. Hal ini demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di perjalanan KRL.

Penumpang diimbau menggunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan.

“Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung,” kata Vice President Coorporate Communication PT KCI, Anne Purba, Rabu (16/9/2020).

Anne melanjutkan penggunaan masker memang menjadi satu prosedur keselamatan yang di terapkan KRL, bahkan kewajiban ini telah terjadi sejak April 2020 saat wabah menyebar di Indonesia dan Jakarta.

“Setiap orang yang berada di dalam lingkungan stasiun maupun di dalam KRL wajib menggunakan masker,” tuturnya. 

Termasuk menggunakan masker scuba atau buff yang memiliki satu lapis. PT KCI sendiri melihat masker itu tak efektif dalam mengurangi droplet atau cairan. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut