Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ungkap 83 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Meningkat dari Tahun Lalu
Advertisement . Scroll to see content

Sebar Berita Bohong, Pemilik PT Grab Toko Indonesia Dibekuk Polisi

Selasa, 12 Januari 2021 - 19:46:00 WIB
Sebar Berita Bohong, Pemilik PT Grab Toko Indonesia Dibekuk Polisi
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto: Okezone/ Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri meringkus pemilik PT Grab Toko Indonesia, Yudha Manggala Putra lantaran diduga melakukan tindakan penyebaran berita bohong yang merugikan konsumen. Akibatnya, banyak konsumen rugi.

"Telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi eletronik, tindak pidana transfer dana/pencucian uang," kata Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/1/2021). 

Listyo mengatakan, penangkapan terhadap pelaku didasari dengan adanya laporan dengan LP/B/0019/I/2021/Bareskrim tertanggal 09 Januari 2021.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut