JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ini tengah mengisolasi diri di Rumah Dinasnya pasca dinyatakan positif Covid-19. Selama isolasi mandiri, Anies akan bekerja secara virtual memimpin Jakarta melalui Rumah Dinas yang terletak di Jalan Taman Suropati itu.
Anies mengungkapkan rumah dinas yang dia tempati sementara di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat Nomor 7 itu adalah rumah peninggalan zaman kolonial Belanda. Bahkan, usianya sudah mencapai 114 tahun.
Israel Melanggar Gencatan Senjata sebanyak 500 Kali dalam 44 Hari
"Bangunan ini, rumah dinas ini, dibangun kalau tidak salah tahun 1906. Jadi usianya sudah 114 tahun bangunan ini. Dan di sini ada, masih pakai balkon, model rumah lama, ada balkonnya," kata Anies dalam video instagramnya yang dikutip Rabu (2/12/2020).
Bangunan berlantai dua dengan luas lahan mencapai 1.100 meter persegi itu sudah diperuntukan sebagai tempat tinggal para walikota atau Gubernur DKI Jakarta sejak zaman kolonial belanda.
Mall Golden Truly di Gunung Sahari Tutup
Awalnya bangunan tersebut merupakan tempat tinggal dari Mr. GJ Bisschop, seorang Burgermeester (wali kota) pertama dari Gemeenteraad Batavia yang memerintah Batavia sejak tahun 1916 sampai 29 Juni 1920. Bangunannya dirancang oleh Ir. Kubath di atas areal tanah bekas eigendom.
Bangunan arsitektur Belanda pertengahan abad ke-20 ini bentuknya masih asli. Hanya terdapat perbaikan di dalam dan luar gedung. Semula atapnya terbuat dari genting kodok kemudian diganti dengan genting monir wama hijau.
Sejak dibangun hingga masa Jepang, gedung tersebut dipergunakan untuk rumah tinggal walikota Belanda.
Pada tahun 1949, bangunan yang berdiri di kapling huk itu mulai dipergunakan sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI Jakarta. Di antara beberapa wali kota dan gubemur yang pemah tinggal di gedung tersebut antara lain, Wali Kota Suwirjo, Syamsurijal, Sudiro.
Gubernur Soemarno Sosroatmodjo, Henk Ngantung, Wiyogo Atmodarminto, Sutiyoso, Fauzi Bowo, Joko Widodo, hingga Djarot Saiful Hidayat.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku