JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sejumlah lokasi pada masa libur Natal dan Tahun Baru. Penutupan tersebut dalam rangka mengantisipasi kerumunan yang bisa menjadi klaster penularan virus corona (Covid-19).
Pemprov DKI juga mengimbau kepada warga Jakarta untuk memanfaatkan waktu libur Natal dan Tahun baru tetap di rumah bersama keluarga.
Pemberontak RSF Dituding Tutupi Skandal Genosida dengan Bakar dan Kubur Jenazah
"Upaya ini dilakukan sebagai langkah untuk melindungi masyarakat sekaligus pengendalian Covid-19," dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, Kamis (24/12/2020).
Berikut ini lokasi yang ditutup saat Natal dan Tahun Baru:
Pemprov DKI Jakarta Bakal Sanksi PNS yang Nekat ke Luar Kota saat Libur Nataru
Jakarta Barat:
- Kawasan Kota Tua
- Kawasan Sentra Primer Barat
- Taman Cattleya
- Seluruh RPTRA
- Fasilitas Olahraga Taman
- Loksem
- Seluruh Pasar Jaya
Jakarta Selatan:
- Taman Tebet Jl Tebet Barat Raya
- Taman Tebet Jl Tebet Timur Raya
- Kawasan Taman Ayodya
- Kawasan Mahakam
- Kawasan Bulungan
- Danau Cavalio
Jakarta Timur:
- Jalan Tegalan Palmeriam
- Jalan Jatinegara Timur
- Sepanjang Jalur Kanal Banjir Timur (KBT)
- Jalan Raya Cililitan Besar
Jakarta Pusat:
- Kawasan Monas
- Jalan Medan Merdeka Barat
-Jalan Medan Merdeka Selatan
- Jalan Medan Merdeka Timur
- Kawasan GBK
- Seluruh RPTRA
- Fasilitas Olahraga
- Seluruh Taman
- Seluruh Loksem
- Pasar Raya
- Jalan Sabang
Jakarta Utara:
- Danau Sunter Barat
- Danau Sunter Timur
- Taman Waduk Pluit
- RTH Kalijodo
- Jalasena Pantai Maju/Kawasan Golf Island PIK-Pantai Maju
- Taman Joging Kelapa Gading
- Kawasan Jl Banjir Kanal Timur
Editor: Kurnia Illahi
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku