JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sejumlah lokasi pada masa libur Natal dan Tahun Baru. Penutupan tersebut dalam rangka mengantisipasi kerumunan yang bisa menjadi klaster penularan virus corona (Covid-19).
Pemprov DKI juga mengimbau kepada warga Jakarta untuk memanfaatkan waktu libur Natal dan Tahun baru tetap di rumah bersama keluarga.
Afghanistan: Pakistan Bombardir Rumah Sakit Kabul, 400 Orang Tewas!
"Upaya ini dilakukan sebagai langkah untuk melindungi masyarakat sekaligus pengendalian Covid-19," dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, Kamis (24/12/2020).
Berikut ini lokasi yang ditutup saat Natal dan Tahun Baru:
Pemprov DKI Jakarta Bakal Sanksi PNS yang Nekat ke Luar Kota saat Libur Nataru
Jakarta Barat:
- Kawasan Kota Tua
- Kawasan Sentra Primer Barat
- Taman Cattleya
- Seluruh RPTRA
- Fasilitas Olahraga Taman
- Loksem
- Seluruh Pasar Jaya
Jakarta Selatan:
- Taman Tebet Jl Tebet Barat Raya
- Taman Tebet Jl Tebet Timur Raya
- Kawasan Taman Ayodya
- Kawasan Mahakam
- Kawasan Bulungan
- Danau Cavalio
Jakarta Timur:
- Jalan Tegalan Palmeriam
- Jalan Jatinegara Timur
- Sepanjang Jalur Kanal Banjir Timur (KBT)
- Jalan Raya Cililitan Besar
Jakarta Pusat:
- Kawasan Monas
- Jalan Medan Merdeka Barat
-Jalan Medan Merdeka Selatan
- Jalan Medan Merdeka Timur
- Kawasan GBK
- Seluruh RPTRA
- Fasilitas Olahraga
- Seluruh Taman
- Seluruh Loksem
- Pasar Raya
- Jalan Sabang
Jakarta Utara:
- Danau Sunter Barat
- Danau Sunter Timur
- Taman Waduk Pluit
- RTH Kalijodo
- Jalasena Pantai Maju/Kawasan Golf Island PIK-Pantai Maju
- Taman Joging Kelapa Gading
- Kawasan Jl Banjir Kanal Timur
Editor: Kurnia Illahi