Sejumlah Taman Jadi Tempat Pesta Miras, Ini Langkah Pemkot Jakpus
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah taman di Jakarta Pusat diduga kerap menjadi tempat pesta minuman keras (miras). Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bakal membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) terpadu untuk mengawasi sejumlah taman.
"Terkait adanya temuan botol miras dan adanya aktivitas orang tidak bertanggung jawab minum miras, kami dari Pemkot Jakpus akan buat Tim Satgas," ujar Asisten Pemkot Jakarta Pusat, Denny Ramdany saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/2023).
Nantinya, beberapa Unit Perangkat Kerja Terpadu (UKPD) bakal dilibatkan dalam satgas tersebut. Di antaranya Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat.
"Dua UKPD itu memiliki peranan yang berbeda. Kalau Sudin Pertamanan kita minta mereka membuat aturan larangan yang tidak diperbolehkan saat berada di taman. Dan itu harus dipasang di seluruh taman di Jakarta Pusat," kata Denny.