Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!
Advertisement . Scroll to see content

Sejumlah Taman Jadi Tempat Pesta Miras, Ini Langkah Pemkot Jakpus

Kamis, 02 November 2023 - 16:07:00 WIB
Sejumlah Taman Jadi Tempat Pesta Miras, Ini Langkah Pemkot Jakpus
Petugas menemukan botol miras di Taman Pramuka Jakpus (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah taman di Jakarta Pusat diduga kerap menjadi tempat pesta minuman keras (miras). Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bakal membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) terpadu untuk mengawasi sejumlah taman.

"Terkait adanya temuan botol miras dan adanya aktivitas orang tidak bertanggung jawab minum miras, kami dari Pemkot Jakpus akan buat Tim Satgas," ujar Asisten Pemkot Jakarta Pusat, Denny Ramdany saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/2023).

Nantinya, beberapa Unit Perangkat Kerja Terpadu (UKPD) bakal dilibatkan dalam satgas tersebut. Di antaranya Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat.

"Dua UKPD itu memiliki peranan yang berbeda. Kalau Sudin Pertamanan kita minta mereka membuat aturan larangan yang tidak diperbolehkan saat berada di taman. Dan itu harus dipasang di seluruh taman di Jakarta Pusat," kata Denny.

Satpol PP juga bisa membantu mengawasi ketertiban umum di taman. Satpol PP bisa bekerja sama dengan polisi dalam menciptakan kondisi yang tidak meresahkan warga.

"Satpol PP bisa gandeng polisi jika memang ada tindak pidana dalam pengawasan di taman," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Taman Pramuka Pasar Genjing, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, disinyalir menjadi tempat pesta miras. Hal itu terlihat dari ditemukannya botol-botol miras di sejumlah titik di taman.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut