Sekap 2 Karyawan Minimarket di Bekasi, Kawanan Perampok Gasak Rp46 Juta
BEKASI, iNews.id - Penyekapan dua karyawan minimarket oleh kawanan perampok terjadi di Kampung Tegal Danas RT 1/1, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (29/1/2021). Kawanan itu membawa kabur Rp46 juta dari minimarket tersebut.
Kasat Reskrim Kepolisian Metropolitan Bekasi, AKBP Telly Alvin mengatakan polisi kini masih memburu para pelaku.
"Pelaku masih dalam pengejaran, nanti kami infokan jika sudah ada perkembangan,” kata Telly Alvin di Bekasi, Senin (1/2/2021).
Telly menjelaskan dua korban yang disekap yaitu kepala minimarket Dadang Kurnia dan kasir mimarket Kurnia Herawati. Dia menjelaskan kedua korban sudah diperiksa oleh kepolisian.
"Keduanya (korban) sudah kami mintai keterangan secara lengkap, langkah selanjutnya adalah pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku,” ucapnya.
Saat ini, Polsek Metro Bekasi sudah menerjunkan tim untuk meringkus pelaku. Polisi menduga pelaku berjumlah lebih dari dua orang.
"Secepatnya kami ungkap kasus perampokan ini,” ujarnya.
Peristiwa ini bermula saat Kurnia membuka pintu rolling gate minimarket pukul 05.50 WIB. Lalu Dadang datang dan langsung menuju ruang gudang untuk membuka brankas untuk mengambil uang tunai. Sementara kondisi rolling gate tidak dikunci.
Kemudian sekitar pukul 06.50 WIB, kata dia, datang satu orang tak dikenal masuk ke dalam toko dengan modus berpura-pura ingin berbelanja. Selanjutnya laki-laki tidak dikenal tersebut keluar dan kembali masuk dengan membawa temannya dan langsung beraksi melumpuhkan Kurnia.
Sekitar pukul 06.10 WIB, pelaku berusaha menyekap mulut Kurnia, namun Kurnia memberontak dan meminta pertolongan. Rupanya teriakan Kurnia didengar oleh Dadang yang ada di ruang gudang sedang mempersiapkan uang setoran Rp 46 juta. Mendengar teriakan, Dadang keluar gudang dan langsung ditodong dengan pisau.
Sambil mengancam, pelaku meminta Dadang menunjukkan lokasi brankas. Karena brankas sudah terbuka, uang yang ada di dalam brangkas diambil pelaku dan dimasukkan ke kantong plastik. Kemudian pelaku melakban mulut Kurnia dan Dadang. Tangan dan kaki korban juga diikat tali tambang dan lakban. Keduanya kemudian ditinggal begitu saja oleh pelaku.
Editor: Rizal Bomantama