Selebgram asal Bogor Menangis Diciduk Polisi karena Promosikan Judi Online
BOGOR, iNews.id - Selebgram asal Bogor berinisial SZM (22) hanya bisa menangis ketika digiring polisi ke Mako Polresta Bogor Kota. Perempuan tersebut berurusan dengan hukum lantaran mempromosikan judi online di akun media sosialnya.
SZM yang mengenakan baju tahanan tak hentinya meneteskan air mata ketika dihadirkan dalam jumpa pers. Perempuan muda itu sampai harus ditenangkan dan didampingi polwan.
"Selebgram mengiklankan atau mempromosikan link bermuatan perjudian online," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kota Bogor, Selasa (22/8/2023).
Bismo menjelaskan, pelaku mencantumkan situs judi online dalam akun Instagramnya. SZM dibayar Rp7 juta per bulan untuk mempromosikan situs judi online tersebut.
"Sudah dilaksanakan tujuh bulan lalu, hingga saat ini tertangkap," ujar Bismo.
Pelaku tidak bekerja sendiri. SZM juga direkrut pelaku lainnya yang saat ini sudah diketahui identitasnya dan diburu polisi.
"Si tersangka ini (SZM) dia direkrut oleh pelaku yang lain yang sudah kita kantongi nama dan identitasnya," ucap Bismo.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 jo Pasal 17 Ayat 2, perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
"Kita gencarkan pengungkapan terhadap perjudian online. Tidak menutup kemungkinan pelaku di atasnya dari yang sudah kita tangkap ini, memiliki jaringan lain dan jaringan kejahatan lain," kata Bismo.
Editor: Reza Fajri