Selidiki Penimbunan Obat Azithromycin, Polres Jakarta Barat Periksa 21 Saksi
JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat terus menyelidiki kasus dugaan penimbunan obat azithromycin dalam sebuah gudang di Kalideres, Jakarta Barat. Hingga kini polisi sudah memeriksa sebanyak 21 saksi dalam kasus itu.
"Total sudah 21 saksi kita periksa," kata Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri di Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Kendati demikian, Fahmi tidak memerinci semua identitas puluhan saksi itu. Dia membeberkan dari puluhan saksi itu terdapat PT Handal Makmur Mulia selaku penyuplai azithromycin ke PT ASA, karyawan PT ASA, dan saksi ahli.
Dalam mengusut kasus ini, polisi juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan beberapa waktu lalu. Polisi akan menggelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Diketahui sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menggerebek gudang obat-obatan terkait covid-19 di Ruko Peta Barat Indah III Blok C No 8, Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021).
Kapolres Metro Jakarta Barat Ady Wibowo mengatakan dalam gudang tersebut terdapat ratusan boks obat Azithromycin 500 mg yang sangat dibutuhkan oleh pasien positif covid-19. Polisi kemudian menyita 730 boks azithromycin 500 miligram (mg).
Tak selesai disitu, Ady menyebut ada upaya dari PT ASA untuk membohongi pihak BPOM saat hendak dimintai keterangan.
"Adanya surat dari BPOM tanggal 7 Juli 2021 yang untuk melaksanakan zoom meeting untuk menanyakan apakah ada stok jenis obat Azithromycin 500mg. Tapi disampaikan oleh yang bersangkutan bahwa stok itu belum ada," tutur Ady.
Editor: Rizal Bomantama