Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

Seluruh Taman di DKI Jakarta Tutup selama PSBB Total

Senin, 14 September 2020 - 06:58:00 WIB
Seluruh Taman di DKI Jakarta Tutup selama PSBB Total
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total untuk menekan angka penularan Covid-19. Seluruh taman akan ditutup sementara selama PSBB.

Hal itu disampaikan melalui akun Twitter resmi Pemprov DKI Jakarta. Penutupan dilakukan selama 14 hari atau selama pemberlakukan PSBB.

"Sesuai dengan kebijakan Pemprov @dkijakarta mengambil rem darurat, kita akan kembali ke masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara penuh mulai 14 September 2020 mendatang, seluruh taman di Jakarta akan ditutup," tulis Pemprov DKI Jakarta seperti dilihat iNews.id, Senin (14/9/2020).

Selain taman, jalur sepeda atau kawasan khusus pesepeda juga dihilangkan selama PSBB total. Tujuan akhirnya menghentikan lonjakan kasus positif Covid-19 di ibu kota.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan ada 10 titik kawasan khusus pesepeda yang ditiadakan. Dia mengimbau agar masyarakat berolahraga di rumah masing-masing.

"Pelaksanaan kawasan khusus pesepeda mulai tanggal 13 September 2020 ditiadakan. Diimbau bagi warga yang ingin berolahraga agar tetap menjaga kebugaran di rumah masing-masing," kata Syafrin di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Syafrin mengatakan berkegiatan di rumah masih menjadi cara efektif untuk menghentikan penularan covid-19. Oleh sebab itu dia mengimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan yang tidak penting di luar rumah seperti nongkrong.

"Hindari menimbulkan kerumunan. Tetap laksanakan protokol kesehatan secara baik dan benar. Ingat dan laksanakan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," ujar Syafrin.

Kawasan khusus pesepeda yang ditiadakan ada di 10 lokasi sebagai berikut :

1. Jakarta Pusat:
a. Jl. Gajah Mada
b. Jl. Hayam Wuruk
c. Jl. Benyamin Sueb

2. Jakarta Barat:
a. Jl. Gajah Mada
b. Jl. Hayam Wuruk

3. Jakarta Utara:
a. Jl. Danau Sunter Selatan
b. Jl. Benyamin Sueb

4. Jakarta Timur:
a. Jl. Raya Raden Intan
b. Jl. KBT Sisi Utara

5. Jakarta Selatan:
a. Jl. Layang Non Tol Antasari.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut