Sembilan Orang Ditangkap Kasus Pembacokan Sadis di Bekasi, Dua Tersangka
BEKASI, iNews.id – Polisi mengungkap kasus pembacokan terhadap KTR (23) di Perumahan Alinda, Jalan Lingkar Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Kejadian tersebut meyebabkan korban luka bacok dan dirawat di RSUD Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan, sembilan orang terduga pelaku terkait pengeroyokan tersebut telah ditangkap. Dugaan sementara, motif pelaku untuk membelaskan dendam kepada seseorang,
”Pelaku hendak tawuran,” ujar Heri di Bekasi, Kamis (30/9/2021).
Dia menuturkan, pelaku emosi karena tidak menemukan orang yang dicari. Pelaku, kata dia melampiaskan emosinya kepada korban saat itu sedang memakan nasi goreng bersama ketiga temanya.
”Karena kesal tidak menemukan yang dicari, pelaku melihat korban yang sedang asyik makan nasi goreng di pinggir jalan,” tuturnya.
Menurutnya, pelaku sempat mengeluarkan kata-kata kasar kepada pelaku hingga korban terpancing emosi dan mengejar pelaku.”Sempat pelaku ini ngomong kata-kata kasar pada korban terus korban mengejar. Begitu korban mengejar, pelaku langsung mengeluarkan celurit,” ucapnya.
Menurutnya, korban terkejut melihat pelaku mengeluarkan senjata tajam. Saat itu juga, lanjut dia pelaku langsung menyerang korban.
Dia menyampaikan, korban sempat menangkis sabetan senjata tajam pelaku hingga terluka dibangian lengan. ”Saat korban sempat menangkis dua kali dari aksi pelaku, korban mengalami luka di bagian tangan dan lengannya,” katanya.
Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka dinilai terbukti menganiaya korban. ”Dari sembilan itu setelah kita lakukan pemeriksaan hanya dua orang yang kita tetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi