JAKARTA,iNews.id - Sarmili (70) meninggal di kediamannya, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) sore. Jenazahnya kemudian dilakukan tes cepat dan hasilnya reaktif Covid-19.
Sesuai aturan, jenazah harus dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19. Namun, istri dan anak sempat menolak.
Proses negosiasi dengan keluarga berlangsung alot, karena istri korban terus menangis. Lurah Tanah Tinggi Imran turun langsung untuk membujuk istri korban.
"Ikhlas bu, ini demi keluarga dan warga di sini. Ini kan permukiman padat," kata Imran.

Akhirnya, setelah dibujuk beberala lama keluarga mau korban dimakamkan sesuai protokol kesehatan. "Alhamdulillah, keluarga bisa terima," kata Imran kepada wartawan.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq