Sengketa Lahan, Warga Bogor Bentrok dengan Sekelompok Preman Diduga Disewa Perusahaan
BOGOR, iNews.id – Bentrokan warga dengan sekelompok preman pecah di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Video bentrokan dengan kelompok preman yang diduga disewa oleh pihak perusahaan swasta PT PMC itu viral di media sosial.
Bentrokan ini menyebabkan dua warga terluka akibat pemukulan. Peristiwa ini berawal dari klaim lahan oleh PT PMC, yang ingin mengakuisisi tanah garapan yang telah dikelola warga selama puluhan tahun.
Warga mengaku lahan tersebut sudah mereka pelihara sejak zaman kakek-nenek mereka. Merasa terancam, warga berbondong-bondong mendatangi kantor Desa Nambo untuk meminta kejelasan dari Kepala Desa terkait kepemilikan lahan dan legalitas perusahaan.
Bentrokan ini semakin memicu kemarahan warga setelah PT PMC memasang papan peringatan yang melarang warga memasuki lahan tersebut.
Plt Kepala Desa Sukajaya, Totoh Yansos berjanji akan membantu warga dengan menyertakan bukti kepemilikan lahan. Dia juga menegaskan bahwa PT PMC tidak memiliki legalitas sah atas tanah yang mereka klaim.
"Untuk tindakan kekerasan yang dilakukan saya selaku Plt pasti akan melindungi masyarakat dan itu saya sayangkan. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Untuk perizinan kami belum pernah didatangi oleh PT PMC," ujar Totoh, Kamis (12/6/2025).
Koordinator lapangan warga, Mardi mengatakan, akan melaporkan tindakan kekerasan ini ke polisi. Warga berharap polisi segera turun tangan untuk menangani aksi premanisme yang menghambat aktivitas mereka.
Dengan situasi yang memanas, warga menuntut agar pihak perusahaan menghentikan penggunaan preman bayaran dan mencari penyelesaian yang lebih adil tanpa kekerasan.
"Yang menjadi pemicu itu PMC memasang plang mengklaim itu tanah PMC," kata Mardi.
Editor: Kurnia Illahi