Sepi, Gedung DPRD DKI Ditutup 14 Hari karena Temuan Kasus Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup selama 14 hari atau 4-18 Januari 2021. Penutupan tersebut menyusul temuan sejumlah staf, termasuk anggota dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, penutupan sementara untuk mencegah penularan virus tersebut. Penutupan diputuskan setelah berkoordinasi dengan unsur pimpinan DPRD DKI.
"Saya sebagai pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan para wakil pimpinan DPRD DKI hari ini DPRD DKI akan saya lockdown Kantor DPRD," ujar Prasetio dalam konferensi pers di Gedung DPRD DKI, Senin (4/1/2021).
Sementara itu pantauan di lokasi, Gedung DPRD DKI, mulai dari ruangan fraksi hingga ruangan rapat terkunci. Informasi dari petugas pengamanan dalam (pamdal) DPRD DKI menyampaikan tidak ada aktivitas apapun di dalam gedung.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menyampaikan, pekan ini kebetulan tidak ada agenda rapat, sehingga penutupan gedung tidak memengaruhi kegiatan parlemen. "Kebetulan minggu pertama ini belum ada rapat," kata Taufik.
Selama ditutupm Gedung DPRD DKI akan disemprot cairan disinfektan melibatkan tim dari pemadam kebakaran. Penyeprotan dalam upaya untuk sterilisasi gedung dari risiko penularan Covid-19.
Editor: Kurnia Illahi