Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPD Cek Kondisi Balangan Kalsel Pascabanjir, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Advertisement . Scroll to see content

Sering Banjir dan Macet, Jembatan Mampang Depok Segera Direvitalisasi

Jumat, 14 Juli 2023 - 07:45:00 WIB
Sering Banjir dan Macet, Jembatan Mampang Depok Segera Direvitalisasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera merevitalisasi Jembatan Mampang di Kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat yang sering banjir dan macet. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera merevitalisasi Jembatan Mampang di Kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Hal itu dilaksanakan usai Pemkot Depok mengantongi izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (B2PJN).

“Kabar gembira bagi warga Depok, khususnya yang sering melintas di Jalan Mampang Panmas. Karena baru saja hari ini kami selesai rapat dengan Kementerian PUPR dan sudah mendapat izin untuk mengintervensi kegiatan revitalisasi Jembatan Mampang,” kata Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, Jumat (14/7/2023).

Imam menyebut aset tersebut masih berada di Pemkot Depok karena Surat Keputusan (SK) dan Berita Acara (BA) di kementerian belum lengkap. Usai pekerjaan revitalisasi jembatan, aset akan diserahterimakan ke pemerintah pusat. 

“Kami mohon dukungan dan doanya dari warga Depok, agar pekerjaan bisa dilaksanakan tahun ini. Agar banjir dan kemacetan di lokasi tersebut bisa di atasi dengan baik. Mudah-mudahan bisa segera masuk proses lelang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan untuk pagu anggaran yang disiapkan senilai Rp8 miliar. Saat ini masih tahap perizinan. Setelah rampung akan masuk tahap pengadaan.

“Sudah kami ajukan sejak Agustus tahun 2022. Alhamdulillah direspons baik oleh Kementerian PUPR dan tahun ini kami mendapatkan izin untuk merevitalisasi jembatan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujar Citra.

Sebagai informasi, keberadaan Jembatan Mampang berada di jalan nasional, maka segala bentuk pembangunan harus atas izin pemerintah pusat. Setelah pekerjaan rampung, aset tersebut segera diserahkan kepada pusat. Sesuai kewenangan jalan tersebut.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut