Sering Dikelabui Pengelola Tempat Hiburan Malam, Satpol PP DKI Ubah Strategi Operasi Pengawasan
JAKARTA, iNews.id - Pelibatan masyarakat dalam Pemberlakuan Pembatasan Sosial Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dinilai penting. Belakangan diketahui banyak tempat hiburan malam dan kafe mengelabui petugas di lapangan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Arifin mengatakan, banyak tempat hiburan malam melanggar aturan luput dari pengawasan petugas di lapangan.
"Kalau mikro ini kan lebih memerankan keterlibatan masyarakat. Tempat-tempat kafe, bar atau tempat hiburan lainnya yang berada di lingkungan masyarakat," ujar Arifin di Jakarta, Minggu (28/2/2021).
Dia menyampaikan, pernah menyegel dua tempat karaoke di Jakarta Barat karena nekat beroperasi melanggar aturan PPKM Mikro. Sebelumnya, kata dia tempat karaoke itu seolah-olah sepi tanpa aktivitas.
"Kita dapatkan di depannya itu sepi tidak ada parkir kendaraan. Kemudian lampu padam, di dalam ruang pertamanya juga dimatikan. Jadi seolah-olah dikesankan tidak ada aktivitas," ucapnya.
Menurutnya, kedua tempat karaoke itu ketahui melanggar PPKM Mikro setelah petugas mengubah pola operasi mulai tengah malam. Perubahan strategini ini, kata dia untuk mengantisipasi tempat hiburan malam yang mengelabui petugas di lapangan.
"Oleh karena itu saya melakukan perubahan pola operasi opersi yang selama ini sebatas sampai pukul 11 malam, sekarang kita mulai operasinya tengah malam. Makanya kemarin kita dapatkan beberapa tempat yang langsung saya segel di Jakarta Barat," katanya.
Editor: Kurnia Illahi