Setiap Hari 1.000 Pelanggar Tertangkap Kamera ETLE di Jakarta, Terbanyak Tak Pakai Sabuk Pengaman
JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya mencatat ada 1.000 pelanggar yang tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) setiap hari. Pelanggaran yang paling banyak tidak menggunakan sabuk pengaman.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan petuga setiap hari mengirimkan surat pelangaran ke rumah para pelanggar dengan bantuan jasa pos.
"Setiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu kurang lebih 1.000 surat tilang per hari," katanya, Senin (25/1/2021).
Sejauh ini, sudah terdapat 57 kamera e-TLE yang sudah terpasang di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Polisi juga mengajukan penambahan 50 kamera ke Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan efektivitas.
"Di tahun 2021 kita ajukan proposal ke Pemda DKI untuk melanjutkan program e-TLE paling tidak penambahan kamera 50 lagi. Sehingga diharapkan di 2021 ini ada 100 kamera di Jakarta," katanya.
Tambah Kamera ETLE, Polda Metro Jaya Bertahap Hapus Sistem Tilang Konvensional
Disamping itu, sistem tilang kepada pelanggar menggunakan kamera e-TLE dinilai efektif dalam menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. Hal ini dinilai Sambodo karena tidak ada lagi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar.
"Di sisi lain di masa pandemi Covid-19 ini e-TLE sangat efektif karena mengurangi interaksi petugas dan masyarakat ini untuk mengurangi resiko penularan. Dan dari segi transparansi ini luar biasa karena menghilangkan proses negosiasi dan sebagainya antara petugas dan masyarakat karena tidak ada pertemuan antara petugas dan masyarakat sehingga ini meningkatkan akuntabilitas polri," ucapnya.
Seperti diketahui, kamera e-TLE sudah diterapkan pada 2019 di kawasan Sudirman-Thamrin. Saat ini sudah ada puluhan kamera e-TLE yang terpasang di beberapa jalan protokol Jakarta. Polisi berencana menambah pemasangan kamera e-TLE di beberapa lokasi lainnya.
Editor: Faieq Hidayat