Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

Siap-siap, Kendaraan Parkir Sembarangan di Jakarta Bakal Ditilang Elektronik

Rabu, 15 Februari 2023 - 11:58:00 WIB
Siap-siap, Kendaraan Parkir Sembarangan di Jakarta Bakal Ditilang Elektronik
Kendaraan yang parkir sembarangan di DKI Jakarta akan ditilang elektronik. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan bekerja sama dengan kepolisian menindak tegas parkir sembarangan. Nantinya petugas melakukan tilang elektronik atau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi kendaraan yang parkir sembarangan. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan kerja sama tersebut menindaklanjuti keluhan yang kerap dilontarkan masyarakat, yakni parkir liar.

"Biasanya terjadi parkir liar dan pelanggaran lalu lintas sesuai dengan kelaikan jalan kendaraan," ujar Syafrin, Rabu (15/2/2023).

Syafrin menambahkan, pihaknya bersama aparat kepolisian bakal menindak tegas para pelaku parkir liar baik yang berada di jalan lingkungan maupun jalan utama.

"Karena itu para pengendara kita imbau memarkirkan kendaraan di lahan parkir yang tersedia," tegasnya.

Di sisi lain, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menambahkan, nantinya kamera tilang elektronik bakal dimaksimalkan dalam meninjau parkir liar.

"Terkait parkir liar kita ada kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dari sana kita akan koordinasi dengan Dishub termasuk sanksi tilang bagi para pengendara yang melanggar," katanya. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut