Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ingat! Uji Coba Satu Arah di Jalan Salemba Tengah Jakpus Mulai Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Siap-Siap, Pemkot Jakpus Larang Delman Beroperasi di Kawasan Monas

Kamis, 05 Januari 2023 - 11:57:00 WIB
Siap-Siap, Pemkot Jakpus Larang Delman Beroperasi di Kawasan Monas
Delman dilarang beroperasi di Monas (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan melarang delman beroperasi di Kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016 yang berisi larangan beroperasi di Kawasan Monas.

"SE itu memang sampai saat ini belum dicabut, sehingga kita tetap menerapkan aturan tersebut," kata Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis (5/1/2023).

Iqbal menambahkan Pemkot Jakpus pun akan melakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut. "Kita akan mensosialisasikan kebijakan ini kepada pemilik delman juga pada asosiasi kusir delman," ucapnya.

Lebih lanjut, Iqbal juga meminta dukungan masyarakat guna mewujudkan kawasan Monas, Thamrin dan Bundaran HI yang bebas delman.

Sebagai informasi, delman kerap dijumpai di sekitar kawasan Monas berkeliling di Jalan Medan Merdeka. Delman biasanya juga mangkal di pinggir Jalan Medan Merdeka Selatan tepatnya di dekat parkir IRTI Monas dan Pintu Monas sisi Timur.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut