Siap-siap, Tangerang Akan Terapkan Ganjil Genap di Sejumlah Ruas Jalan
TANGERANG, iNews.id - Pemerintah pusat berencana untuk memperluas penerapan kendaraan ganjil genap sampai ke wilayah Tangerang Raya. Tujuannya untuk menangani polusi udara di wilayah Aglomerasi Jakarta.
Pemerintah Kota Tangerang menindaklanjuti soal arahan tersebut dengan melaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait antara lain pihak kepolisian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dinas Perhubungan Provinsi. Termasuk juga terkait jalan-jalan yang akan diterapkan ganjil genap.
"Karena arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya," tutur Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah pada Kamis (31/8/2023).
Berdasarkan hasil koordinasi sementara dengan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, rencana penerapan ruas jalan utama yang berbatasan dengan DKI Jakarta untuk sementara ini yaitu Jalan Daan Mogot, HOS Cokroaminoto, Raden Salen dan pintu masuk Tol Tangerang arah Jakarta. Adapun untu penentuan ruas jalan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan DKI Jakarta.
"Hanya masih terkendala bahwa ruas-ruas jalan yang masuk wilayah DKI Jakarta pun belum ditetapkan sebagai ruas jalan wajib ganjil genap. Untuk selanjutnya akan dikoordinasikan dengan DKI Jakarta," lanjut Arief.
Arief berharap masyarakat juga bisa berperan aktif dalam persoalan penanganan polusi udara. Dengan menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan atau memaksimalkan transportasi massal yang sudah ada.
"Jadi mudah - mudahan apapun hasilnya kita akan sampaikan kepada masyarakat, tapi tentunya masyarakat juga harus ikut berperan dalam menanggulangi polusi dengan memastikan kendaraannya lulus standar emisi dan juga menggunakan kendaraan umum, melakukan penghijauan dan tidak melakukan pembakaran sampah," katanya.
Editor: Faieq Hidayat