Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Bharada E Hari Ini, ART hingga Ajudan Ferdy Sambo Bakal Dihadirkan

Senin, 31 Oktober 2022 - 06:21:00 WIB
Sidang Bharada E Hari Ini, ART hingga Ajudan Ferdy Sambo Bakal Dihadirkan
Richard Eliezer alias Bharada E (kiri) (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E akan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) hari ini. Agenda sidang yakni mendengarkan keterangan para saksi.

Saksi yang dihadirkan kali ini yakni asisten rumah tangga (ART) hingga ajudan Ferdy Sambo.

Berikut nama-nama saksi yang rencananya dihadirkan hari ini:

A. Saksi yang bekerja di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling

1) Susi (ART)
2) Sartini (ART)
3) Rojiah (ART)
4) Damianus Laba Kobam/Damson (sekuriti)

B. Saksi yang bekerja di rumah pribadi Ferdy Sambo di daerah Bangka

1) Abdul Somad (ART)
2) Alfonsius Dua Lurang (sekuriti)

C. Saksi yang bekerja di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga 

1) Daryanto/Kodir (ART)
2) Marjuki (sekuriti kompleks)

D. Ajudan atau sopir Ferdy Sambo

1) Adzan Romer (ajudan)
2) Daden Miftahul Haq (ajudan)
3) Prayogi Iktara Wikaton (sopir)
4) Farhan Sabilah (pengawal motor)

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengingatkan para saksi supaya memberikan keterangan yang jujur. Pasalnya para saksi telah bersumpah untuk berkata jujur di muka persidangan.

"Kita peringatkan saksi untuk tidak berkata bohong atau berbelit-belit karena bisa kena sanksi pidana Pasal 242 KUHP dengan penjara maksimal 9 tahun," kata Ronny, Minggu (30/10/2022).

Persidangan Bharada E sebelumnya menghadirkan saksi-saksi dari pihak keluarga Brigadir J.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut