JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E akan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) hari ini. Agenda sidang yakni mendengarkan keterangan para saksi.
Saksi yang dihadirkan kali ini yakni asisten rumah tangga (ART) hingga ajudan Ferdy Sambo.
Mengapa Iran Sangat Sulit untuk Ditaklukkan Meski Dikeroyok AS dan Israel? Ini Analisisnya
Berikut nama-nama saksi yang rencananya dihadirkan hari ini:
A. Saksi yang bekerja di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling
Ibu Brigadir J Menangis di Sidang Bharada E : Saya Histeris Siang dan Malam
1) Susi (ART)
2) Sartini (ART)
3) Rojiah (ART)
4) Damianus Laba Kobam/Damson (sekuriti)
B. Saksi yang bekerja di rumah pribadi Ferdy Sambo di daerah Bangka
1) Abdul Somad (ART)
2) Alfonsius Dua Lurang (sekuriti)
C. Saksi yang bekerja di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga
1) Daryanto/Kodir (ART)
2) Marjuki (sekuriti kompleks)
D. Ajudan atau sopir Ferdy Sambo
1) Adzan Romer (ajudan)
2) Daden Miftahul Haq (ajudan)
3) Prayogi Iktara Wikaton (sopir)
4) Farhan Sabilah (pengawal motor)
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengingatkan para saksi supaya memberikan keterangan yang jujur. Pasalnya para saksi telah bersumpah untuk berkata jujur di muka persidangan.
"Kita peringatkan saksi untuk tidak berkata bohong atau berbelit-belit karena bisa kena sanksi pidana Pasal 242 KUHP dengan penjara maksimal 9 tahun," kata Ronny, Minggu (30/10/2022).
Persidangan Bharada E sebelumnya menghadirkan saksi-saksi dari pihak keluarga Brigadir J.
Editor: Reza Fajri